[Dalam nota kesepahaman tersebut, pada intinya para buruh dan kelompok
tani yang bernaung di dalam FRB-SU, siap memenangkan pasangan Ganteng.]
***
***
MEDAN – Persoalan pertanahan (agraria) merupakan salah satu persoalan
yang paling sering muncul saat membicarakan pimpinan Sumatera Utara ke
depan.
Hal itu dikarenakan cukup banyaknya kasus-kasus pertanahan yang belum
kunjung usai, meski telah berlangsung belasan hingga puluhan tahun.
Sejumlah kalangan juga melihat persoalan pertanahan ini sebagai bom
waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak, dan menciptakan konflik
horizontal di masyarakat, jika tak segera diselesaikan pemerintah.
Lain halnya dengan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera
Utara Gatot Pudjonugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) yang melihat
persoalan tanah ini sebagai peluang untuk mendapatkan dukungan dari
kelompok masyarakat yang tengah berkonflik akibat sengketa lahan dengan
pemerintah, maupun dengan swasta.
Hal itu terlihat pada hari ini, Sabtu (2/3/2013), pasangan Ganteng
menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Forum Rakyat Bersatu
Sumatera (FRB-SU) di gedung Tanjung Indah, Jl. Dahlan Tanjung, Kecamatan
Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dalam nota kesepahaman tersebut, pada intinya para buruh dan kelompok
tani yang bernaung di dalam FRB-SU, siap memenangkan pasangan Ganteng.
Dimana atas dukungan itu, pasangan Ganteng berjanji untuk menyelesaikan
seluruh masalah tanah yang belum tuntas saat ini. Penandatanganan MoU
itu dilakukan langsung oleh Cawagubsu Tengku Erry Nuradi, yang
disaksikan setidaknya 500 buruh dan kaum tani.
Dalam kesempatan tersebut, Cawagubsu Tengku Erry menegaskan, jika
sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho,
telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan yang sebelumnya
dikelola oleh PTPN akan dikembalikan kepada warga sebagai pemilik sah.
"Biasanya, kecenderungan dalam kepemimpinan di Indonesia, pemimpin yang
baru akan memulai dari nol. Tetapi jika pasangan GanTeng diamanahi untuk
melanjutkan kepemimpinan di sumut, SK tersebut tinggal dilanjutkan
sesuai nota kesepahaman yang disepakati," jelas Erry.
Erry menambahkan, penyelesaian konflik tanah di Sumut merupakan salah
satu program utama dalam kepemimpinan pasangan GanTeng 5 tahun
mendatang. "Sumut harus terus maju. Jangan mundur selangkahpun
kebelakang, karena pembangunan butuh percepatan ditengah kebutuhan
masyarakat yang menuntut perbaikan," tambah Erry.
Sementara Ketua Umum FRB-SU, Prabu Alam mengatakan, nota kesepahaman
penyelesaian konflik tanah dengan pasangan GanTeng merupakan langkah
strategis dalam memperjuangkan tanah yang menjadi hak rakyat.
"Kami menitipkan harapan besar kepada pasangan GanTeng untuk ikut
sama-sama berjuang mengembalikan tanah rakyat kepada pemiliknya. Untuk
itu, saya menghimbau seluruh kaum buruh dan tani untuk saling rangkul
memenangkan pasangan GanTeng. Kemenangan GanTeng menjadi jalan keluar
dalam penyelesaian masalah tanah di Sumatera Utara," ucap Prabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar