PKS dukung kebijakan pembatasan impor, asing tak boleh intervensi
Selasa, 22 Januari 2013
Jakarta (21/1) Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Hb. Nabiel Al-Musawa
mengkritisi sikap pemerintah Amerika Serikat yang mengadukan pemerintah
RI terkait kebijakan pembatasan impor hortikultura, ternak dan produk
ternak ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
‘’Terkait laporan tersebut, menurut informasi yang saya terima,
pemerintah Amerika Serikat baru meminta WTO untuk memfasilitasi
konsultasi dengan Indonesia perihal kebijakan pembatasan impor tersebut,
belum sampai ke gugatan.’’ Ujar Hb. Nabiel.
Kebijakan penetapan aturan impor hortikultura dan hewan ternak serta
turunannya itu sudah benar adanya. Dalam kajian pemerintah tidak
melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun Organisasi
Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Karena, lanjut dia, pemerintah ingin
melindungi produk hortikultura dan ternak dalam negeri.
WTO menyatakan, jika tidak terjadi penyelesaian sengketa dalam 60 hari,
akan diproses dalam arbitrase. Sebelumnya, beberapa negara seperti
Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Kanada juga mempertanyakan
kebijakan kuota impor Indonesia ini.
Dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang terjadi, jika nantinya
laporan Amerika berlanjut menjadi gugatan, ‘’saya mendukung penuh segala
upaya pemerintah untuk menghadapi manuver Amerika ke WTO, pemerintah
harus mempersiapkan ahli hukum dan lawyer-lawyer terbaik untuk
menghadapi gugatan tersebut," kata Hb. Nabiel di Jakarta, Senin (21/1).
Ketua Poksi IV Fraksi PKS ini mengatakan bahwa kebijakan mengenai
pembatasan impor buah, sayuran, ternak dan produk ternak (daging) telah
berdampak positif terhadap menurunnya angka importasi tersebut, sesuai
dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 60 Tahun 2012
tentang Ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012 tentang
Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Pemerintah harus bisa mempertahankan kepentingan nasional. “Jangan mau
diintervensi oleh pihak asing. Ini juga soal kedaulatan dan kemandirian
kita sebagai bangsa. sudah seharusnya Indonesia sebagai negara yang
bermartabat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri demi menuju
kedaulatan dan ketahanan pangan nasional,” tutup Hb. Nabiel.
________________________________________________________fadilah dpc pks pariaman selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar