Tembak korban tanpa perlawanan, Densus 88 dinilai balas dendam atas nama hukum
Bilal Sabtu, 5 Januari 2013 12:18:34
JAKARTA (Arrahmah.com) - Direktur
The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya
menilai tindakan Densus 88 yang asal main tembak terhadap tertuduh
teroris merupakan bukti aparat tidak bermotifkan penegakan hukum akan
tetapi ada unsur balas dendam ata nama hukum.
"Kenapa target harus selalu tewas? Seperti tidak ada cara lain untuk
melumpuhkan target selain mengeksekusi mati target. Dari sini banyak
orang menilai Densus metode kerjanya provokatif dan unsur dendam lebih
mendominasi dibanding upaya low enforcement yang humanis," Ungkap
Pengamat Kontra terorisme ini kepada arrahmah.com, Sabtu (5/1/2013) Jakarta.
Lebih dari itu, ia menjelaskan, ada pengkaburan informasi di
lapangan. Dari sumber Polri mengatakan bahwa pada, Jum'at tanggal 4
Januari 2013 pukul. 11.00 wita telah dilakukan penindakan terhadap
target Hasan alias Kholil dan Asmar alias Abu Uswah di depan Masjid RS.
Dr. Wahidin Sudirohusodo di dalam komplek Univ Hassanudin Makassar,
dengan hasil 2 target tewas, barang bukti didapat 1 pucuk senpi pendek
jenis FN, dan 1 buah granat.
Atau secara singkat Kronologinya ialah pada pukul 09.30 wita anggota
SW (Special Weapon) mengikuti Hasan alias Kholil dari yayasan. Pukul
09.52 wita Hasan masuk RS. Dr. Wahidin. Kemudian hasan menuju masjid
dan bertemu Asmar alias Abu Uswah. Pada pukul 11.00 wita dilakukan
penindakan oleh tim SW.
Dari pantauan sumber CIIA yang merapat ke TKP 15 menit pasca
kejadian masih terlihat jejak genangan darah diteras masjid sebelah
utara yang bersebelahan dengan jalan arah keluar Rumah Sakit dan sempat
difoto sebelum di guyur air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar