Selasa, 12 Februari 2013
Jakarta (12/2) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
mengumumkan bahwa usulan mengajukan Mohamad Sohibul Iman sebagai Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode
2009-2014 tersisa, menggantikan Muhammad Anis Matta telah disetujui oleh
Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Berdasarkan SK DPP PKS Nomor:
10/D/SK/DPP-PKS/1434 yang merujuk pada surat Pimpinan DPR RI Nomor :
PW/01549/DPR RI/II/2013 tentang Permintaan Pengganti Sdr. Muhammad Anis
Matta. Dengan surat ini, Fraksi PKS menetapkan Mohamad Sohibul Iman
sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru. Demikian disampaikan Ketua FPKS
Hidayat Nur Wahid dalam keterangan kepada pers, Selasa (12/2) di Gedung
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hidayat menjelaskan, sebelum menjadi legislator, Sohibul Iman sudah
berpengalaman dalam beragam profesi dengan spesialisasi dalam bidang
Kebijakan Teknologi dan Industri (aspek makro) dan Manajemen Inovasi dan
Pengetahuan (aspek mikro). Di dunia akademik, Sohibul merupakan lulusan
doktor dari Graduate School of Knowledge Science, Japan Advanced
Institute of Science and Technology (JAIST). “Beliau selain
berpengalaman sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi, juga pernah
menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina, Jakarta,” kata Hidayat.
Di Partai, lanjutnya, Sohibul Iman, pernah menjadi Ketua Departemen
IPTEK-LH DPP PK (1999-2004). Selanjutnya sejak tahun 2005 hingga 2010
diamanahi sebagai Ketua DPP PKS bidang Ekuintek (Ekonomi, Keuangan,
Industri, dan Teknologi). Dan kemudian sekarang menjadi Anggota Majelis
Pertimbangan Partai (MPP) dan anggota Majelis Syuro PKS (2010-2015).
“Atas kepercayaan yg diberikan masyarakat pada Pemilu legislatif tahun
2009 terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI 2,”
jelasnya.
Fraksi PKS, kata Hidayat, berpesan agar Sohibul Iman meningkatkan
komitmen dan citra DPR yang dipercaya rakyat untuk menjadi lembaga
perwakilan yang pro rakyat, keuangan yang akuntabel serta kinerjanya
professional. “Kami minta beliau menegaskan kebijakan politik yang
berorientasi mewujudkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang jauh
kongkalingkong, korupsi maupun keterlambatan dalam penyerapan anggaran,”
kata Hidayat.
Selain itu, Sohibul Iman diberikan misi khusus dari pimpinan Fraksi,
yaitu mengawal dan menuntaskan kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) untuk Bank Century yang diperkirakan merugikan uang
rakyat hingga Rp 6,7 triliun, dimana KPK telah menetapkan 2 Deputi
Gubernur BI sebagai tersangka.
Mundurnya Anis Matta dari Wakil Ketua DPR RI dan keanggotaan DPR
mengukuhkan PKS sebagai partai yang menjalankan tradisi politik yang
baik, yaitu Presiden Partainya tidak melakukan rangkap jabatan sebagai
pejabat publik dan pejabat teras di partai. “Hal itu dilakukan agar
dapat fokus menjalankan amanah partai, menghindari terjadinya konflik
kepentingan, serta menghadirkan kader-kader baru untuk kepemimpinan
nasional,” jelas Hidayat.
Tradisi ini berlaku sejak awal partai ini berdiri, Presiden Partai
Keadilan, Nurmahmudi Ismail mundur setelah diangkat oleh Presiden KH
Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Kehutanan. Selanjutnya Hidayat Nur
Wahid mundur sebagai Presiden PKS setelah terpilih menjadi Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2004-2009. Terakhir, Tifatul
Sembiring mundur ketika diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan
Informatika di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Untuk selanjutnya, ujar Hidayat, Fraksi telah mengurus
persyaratan-persyaratan administratif penggantian tersebut yang akan
segera diserahkan ke pimpinan DPR. Dan selanjutnya diharapkan Sohibul
Iman bisa dilantik dalam waktu dekat, agar dapat melanjutkan dan
bersama-sama dengan pimpinan DPR yang lain memperjuangkan lembaga DPR
yang Pro rakyat, amanah dan profesional. [pks.or.id] pks dpc pariaman selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar