Tentara
Zionis Israel menganggap lemparan batu rakyat Palestina ke arah tentara
Israel sebagai salah satu tindakan Terorisme, Hal tersebut untuk
membenarkan penangkapan 10 warga Palestina yang dicurigai telah
melempar batu ke arah sebuah kendaraan Israel pada hari Kamis (14/3) di
Ariel di Utara Tepi Barat, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Juru bicara militer Israel mengatakan pada hari Jumat (15/3) dalam
sebuah pernyataannya bahwa unit khusus tentara Israel dan pasukan Khusus
Kepolisian Israel menangkap delapan warga Palestina dari desa Hares,
sebelah selatan Qalqilya, dan dua lainya dari desa Kifl Haris, Tepi
Barat bagian Utara, dengan tuduhan telah melempar batu ke arah kendaraan
tentara Israel.
Komandan Pasukan Zionis di Tepi Barat, Hagai Mordechai, mengatakan
bahwa melempar batu ke arah Pasukan adalah salah satu tindakan
terorisme.
Pada Desember tahun lalu, Tiga Rabi yahudi mengeluarkan “fatwa” yang
memperbolehkan tentara Zionis menembaki Demonstran warga Palestina yang
melempar batu.
Tiga rabi tersebut, Dov Lior, Aleacham Leavanin, dan Eliezeer
Raponic. mengirim surat kepada perdana Menteri Israel, Benjamin
Netanyahu dan menteri Pertahanan untuk mengubah aturan tentang mengatasi
warga Palestina yang melempar batu ke arah tentara. Mereka
mengatakan,”setiap orang yang terancam dengan lemparan batu atau dengan
sebab yang lain di perbolehkan menembak penyerang tersebut tapa harus
khwatir ia akan diadili atau akan ditarik ijin penggunaan senjatanya
itu. (hr/Is)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar