Rabu, 09 Januari 2013

3 Korban Penyekapan Al-Zaytun Melapor ke Komnas HAM

Rabu, 09/01/2013 15:01 WIB

3 Korban Penyekapan Al-Zaytun Melapor ke Komnas HAM

M Iqbal - detikNews
Iqbal/detikcom
Jakarta - Sebanyak 3 orang karyawan yang merupakan korban penyekapan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, melapor ke Komnas HAM didampingi seorang anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka berharap Komnas HAM dapat membantu menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Pantuan detikcom, Rabu (8/1/2013), 3 orang karyawan yang merupakan korban penyekapan dengan didampingi 5 karyawan lainnya, mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka datang didampingi juga oleh seorang anggota Kontras Arif, untuk membantu pelaporan.

"Kita mengadukan kasus pidana dan perdata yang terjadi di Al Zaytun. Pidana yang diadukan kasus penyekapan, kalau perdata yang akan kita adukan adalah hak-hak karyawan selama bekerja di sana," kata salah seorang korban penyekapan Sutrisno saat tiba di kantor Komnas HAM.

Menurutnya, korban penyekapan seluruhnya ada 5 orang, namun karena tidak bisa semua ke Jakarta maka hanya 3 orang korban penyekapan dan 5 karyawan lainnya yang menuntut kasus perdata.

"Harapan kami untuk kasus pidana ini Komnas HAM bisa memantau kasus yang terjadi ini, dan perdata kita berharap Komnas HAM dapat memediasi terhadap ketenagakerjaan di Al-Zaytun dan membantu segala tuntuan yang akan diajukan oleh teman-teman," terangnya.

Rombongan karyawan Al Zaytun yang datang membawa berkas tersebut langsung diterima di ruang pengaduan oleh dua orang staf. Di ruang tersebut mereka menceritakan kasus penyekapan yang mereka alami di pesantren Al Zaytun beberapa waktu silam.

Hingga pukul 14.30 WIB, mereka masih berada di ruang pengaduan dan menyelesaikan pelaporan.

Peristiwa penyekapan itu secara lengkap dapat dibaca di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 58, 7 Desember 2012). Edisi ini mengupas tuntas Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan tema ‘Penyekapan Sadis Al-Zaytun’.

(bal/nrl) (pks pariaman selatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar