Selasa, 29 Januari 2013

Menang Pilgub Jabar Cukup Raih Suara 30 Persen Plus Satu


Iman Herdiana - Okezone
Selasa, 29 Januari 2013 12:00 wib
Browser anda tidak mendukung iFrame
Ilustrasi
Ilustrasi
BANDUNG - Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) sepekan lagi memasuki masa kampanye, yakni 7-20 Februari 2013.

Pada hari pencoblosan, Minggu 24 Februari 2013, lima kontestan Pilgub Jabar akan memperebutkan suara pemilih Jabar, yakni 32,5 juta yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pada pemilihan nanti jika ada satu calon yang mampu meraih suara 30 persen plus 1, maka dia akan menang satu putaran di pesta demokrasi terbesar di Jabar.

"30 persen plus 1 persen itu dari suara yang sah," kata Yayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (29/1/2013).

Ia menyebutkan, syarat 30 plus 1 sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang direvisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.

Disinggung apakah Pilgub Jabar 2013 akan selesai satu putaran saja, Yayat enggan menjawabnya. KPU tidak memiliki dan tidak boleh target putaran Pilgub Jabar.

"Bagi kami satu putaran hayu dua putaran hayu. KPU enggak boleh punya target," ujarnya.

Yayat menjelaskan, syarat menang Pilgub Jabar berbeda dengan Pilgub DKI di mana pemengnya harus meraih suara 50 persen plus 1. "DKI kan daerah khusus seperti Aceh, jadi 50 persen plus 1," sebutnya.

Untuk diketahui, Pilgub Jabar 2008 lalu dimenangkan secara telak dalam satu putaran oleh pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf.

Masing-masing inkumben dalam Pilgub kali ini berebut Jabar 1 yang diusung partai berbeda. Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (nomor urut 4) diusung PKS, PPP, Hanura, dan PBB. Sedangkan Dede Yusuf berpasangan dengan mantan Sekda Jabar Lex Laksamana yang diusung Demokrat, PKB, PAN, Gerindra (nomor urut 3).

Dua inkumben ini akan bertarung dengan tiga pasangan lainnya, yakni pasangan independen nomor urut 1 Dikdik Mulyana Arif Mansur-Cecep NS Toyib, Irianto MS Syaffiudin-Tatang Farhanul Hakim nomor urut 2, dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki nomor urut 5.
(ahm)  pks pariaman selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar