Senin, 28 Januari 2013

Parpol Harus Syaratkan Caleg Bebas Narkoba


Penulis : Sabrina Asril | Senin, 28 Januari 2013 | 15:31 WIB
Share:
Parpol Harus Syaratkan Caleg Bebas NarkobaKOMPAS/ALIF ICHWANKetua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid, meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/12/2012). Saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Hidayat memberikan Al Quran sebagai bentuk dukungan ke KPK.Tujuan Ketua Fraksi PKS datang ke KPK, juga untuk memberi dukungan moral ke KPK yang masih berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi dan mendoakan semua pimpinan KPK semakin berani dan tetap menjadi amanat rakyat.

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar seluruh partai politik menerapkan syarat pencalegan bebas narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga perlu dilibatkan dalam proses pengusungan calon legislatif menjelang Pemilu 2014 mendatang. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Senin (28/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

"Kalau seluruh partai menjadikan syarat calegnya bebas narkoba, saya kira itu menjadi bagian dari sumbangsih kita, untuk meningkatkan kinerja lebih baik, baik DPR dan DPRD ke depan," ujar Hidayat.

Bukan hanya caleg, Hidayat juga menilai, perlunya dilakukan tes urine kepada seluruh anggota DPR secara berkala. Fraksi PKS di DPR sendiri telah menerapkan prinsip bebas narkoba ini melalui perjanjian nota kesepahaman antinarkoba dengan BNN. Dalam kesepakatan itu, setiap anggota Fraksi PKS juga wajib melakukan tes urine. Seluruh calon legislatif PKS juga diwajibkan lolos dari tes urine. Keterlibatan BNN, lanjut Hidayat, diperlukan bagi parpol untuk memastikan seluruh kadernya bersih dari narkoba.

"Menurut saya, bila BNN dilibatkan dalam proses penilaian kualifikkasi dari seorang caleg akan lebih baik. Saya setuju soal narkoba ini harus diperhatikan jelang pileg. Bayangkan bagaimana bila wakil rakyat bekerja dalam pengaruh narkoba," tutur Hidayat.

Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasonal (BNN) mengamankan 17 orang dari kediaman artis Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013) karena diduga melakukan pesta narkoba. Sebanyak empat orang di antaranya berasal dari kalangan artis yakni Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, dan Irwansyah ikut terjaring. Selain artis, Wanda juga masih aktif menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Raffi sudah sempat masuk dalam daftar bakal caleg PAN dan Irwansyah juga masuk dalam daftar bakal caleg Partai Gerindra.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
(fadilah dpc pks pariaman selatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar