Sabtu, 09 Februari 2013

Cagub Sumut Usungan PKS Mulai Diserang

Wahyudi Siregar - Okezone
Sabtu, 02 Februari 2013 03:33 wib
Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)
MEDAN – Pertarungan di pentas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) sepertinya mulai memanas. Meski masa kampanye belum dimulai, namun sejumlah pasangan calon sudah mulai saling memanfaatkan situasi untuk menyerang pasangan calon lainnya.

Sejumlah isu mulai yang memojokkan pasangan calon tertentu mulai digelontorkan. Bahkan ada pasangan calon yang secara terang-terangan menyerang pasangan calon lainnya.

Seperti yang dilakukan pasangan Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi. Pasangan bernomor urut 2 itu memanfaatkan momentum penangkapan Presiden Partai Keadilan Sejahera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, untuk menyerang pasangan Gatot Pudjonugroho – Tengku Erry Nuradi (Ganteng), yang notabene merupakan pasangan calon yang diusung PKS.

Effendi Simbolon mengatakan, kasus suap yang melibatkan presiden PKS itu, bermanfaat membuka wawasan masyarakat untuk dapat melihat jejak rekam seorang calon untuk dipilih menjadi pemimpin di Sumut lima Tahun mendatang.

Effendi berpendapat, jargon dan identitas partai merupakan referensi usang untuk menjatuhkan pilihan. Sudah saatnya masyarakat mengedepankan ketulusan hati sosok calon untuk membangun serta mensejahterakan orang banyak yang keluar dari hati dan pikiran yang jernih serta bersih, dalam menjatuhkan pilihannya.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Kalau pucuk pimpinan partai tersandung kasus hukum, bagaimana dengan kader yang diusung partai sendiri untuk duduk memimpin suatu provinsi. Saya pikir masyarakat sudah mengerti serta dapat mengulas siapa yang layak memimpin Sumut sejak saat ini,” kata Effendi dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Jumat (1/2/2013).

Wakil ketua komisi VII DPR RI ini menyebut, kasus suap yang menimpa presiden PKS, bukan kasus korupsi konvensional, melainkan kasus korupsi luar biasa (extraordinary crime). Dimana tindakan tersebut, secara nyata mencoreng citra partai serta menjatuhkan harkat dan kepercayaan masyarakat terhadap partai itu sendiri.

“Suap-menyuap yang dilakukan secara bersama- sama dengan penggelapan dana-dana publik (embezzlement of public funds) sering disebut sebagai inti atau bentuk dasar dari tindak pidana korupsi. Korupsi sendiri secara universal diartikan sebagai bejat moral, perbuatan yang tidak wajar, atau noda. Suatu perusakan integritas, kebajikan, atau asas-asas moral, yang tentunya harus kita waspadai bersama,”tambahnya.

(cns)   fadilah dpc pks pariaman selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar