Senin, 18 Februari 2013
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman
dititipi pesan khusus oleh Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
Pesannya, bongkar skandal kasus Century dan Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI).
Direktur Eksekutif Direktur Pusat Studi Sosial Politik (PUSPOL)
Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun berharap Sohibul benar-benar
menjalankan amanah partai.
“Semoga benar, sampai kasus Century dan BLBI tuntas. Tugas khusus kepada
Sohibul Iman untuk mengawal dan menuntaskan kasus BLBI dan Century
adalah pesan politik penting menyangkut problem paling serius di
Republik ini,” tegas Ubed yang juga dosen Sosiologi UNJ ini.
Apalagi, dua persoalan tersebut merugikan negara hampir 25 Triliun.
“Saya berharap PKS serius memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam
kasus BLBI dan Century, jangan hanya gertak sambal,” tambahnya lagi.
Sebagaimana diketahui bahwa Boediono wapres saat ini diduga terlibat
dalam kasus BLBI dan Century, bahkan keputusan MA tahun 2004 sudah
memutuskan bahwa Boediono terlibat dalam kasus BLBI.
“Dalam kasus Century juga demikian sangat kuat bukti bukti yang
menunjukkan bahwa Boediono terlibat dalam kebijakan bailout century yang
merugikan negara tersebut. Persoalannya adalah ketika secara hukum
Boediono sudah terbukti bersalah, DPR bisa melakukan Hak Menyatakan
Pendapat (HMP) untuk menyatakan apakah Boediono melanggar konstitusi
atau tidak,”sambungnya.
Jika mayoritas DPR menyatakan melanggar hukum dan konstitusi maka
keputusan DPR harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan
MK. Keputusan dari MK ini perlu dibawa kembali ke Paripurna DPR untuk
diambil keputusan diajukan ke forum Sidang Istimewa MPR memakzulkan
Boediono sebagai Wakil Presiden.
“Jadi endingnya Boediono harus dimakzulkan atau diberhentikan demi
keadilan hukum dan konstitusi. Kita menunggu action, bukan janji PKS,”
imbuh Ubedilah Badrun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar