Jumat, 11/01/2013 09:25 WIB
Pasalnya Andi bukan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia bakal datang dalam kaitannya sebagai saksi Deddy Kusdinar, tersangka pertama dalam kasus ini. Istilah 'keramat' ini merujuk pada kebiasaan KPK yang memeriksa tersangka pada Jumat, dan kemudian melakukan penahanan.
"Andi diperiksa sebagai saksi untuk DK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (11/1/2013).
Hingga pukul 9.20 WIB, Andi belum tiba di Gedung KPK. Menurut informasi, Andi dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Selain Andi, KPK juga menjadwalkan memeriksa anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir. Kahar akan diperiksa dalam kasus yang sama.
(mok/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar